• Selasa, April 21, 2009
  • Administrator


Aliansi 6 Partai Politik peserta pemilu di Lamongan Jawa Timur, hari ini berunjuk rasa di Mapolres setempat menuntut pembubaran bagian penegakan hukum terpadu atau Gakumdu setempat, karena di nilai mempermainkan pidana pemilu. pengunjuk rasa juga mendatangi kantor panwas untuk mengklarifikasi tindak lanjut pengaduan mereka.

Gabungan 6 partai politik yakni PKNU, PDIP, Partai Demokrat, PKS dan Partai Golkar asal Kecamatan Brondong berunjuk rasa ke Mapolres Lamongan mununtut pembubaran bagian penegakan hukum terpadu atau Gakumdu karena di nilai tidak berpihak kepada rakyat.


Kedatangan ratusan massa ke 6 Parpol ini karena menduga Gakumdu sengaja menelantarkan kasus pidana pemilu yang terjadi di TPS 23 dan 30 desa Brengkok Kecamatan Brondong, dimana anggota kppsnya tertangkap tangan mencontreng 2 kali di 2 TPS di maksud.

Meski pihak Panwas telah melimpahkan kasusnya ke Gakumdu, namun, sejauh ini pihak Gakumdu tidak pernah menindak lanjuti dugaan pidana pemilu tersebut, hingga kasusnya kadaluarsa.

Massa aliansi 6 Parpol ini curiga, Gakumdu sengaja memainkan kasus untuk meraih keuntungan pribadi. “Kami menduga ada kesengajaan mempermainkan kasus ini”. Ujar Khoirul Amin, Korlap Aksi.

“Kita tidak ingin pesta rakyat di nodai kecurangan-kecurangan pihak tertentu” tambah Amin.

Sambil berorasi, para pengunjuk rasa juga membawa puluhan paster berisi kecamatan terhadap petugas yang memainkan kasus pemilu.

Setelah berdialog dengan pimpinan kepolisian, pengunjuk rasa kemudian mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten di Jalan Sunan Drajat, guna memberi dukungan serta mengklarifikasi pengawasan kasus di Kecamatan Brondong tersebut.

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive