• Senin, Maret 30, 2009
  • Administrator

Pada apel pagi Senin, (30/3) Bupati Gresik Dr. KH. Robbach Ma’sum, Drs, MM menyerahterimakan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) untuk 1.034 orang Pegawai Negeri Sipil periode 1 April 2009.

PNS yang naik pangkat tersebut masing-masing 745 orang penerima SKKP Pilihan dan 269 orang penerima SKKP regular. Dalam acara tersebut, Bupati Gresik, Dr. KH. Robbach Ma`sum, Drs, MM secara simbolis menyerahkan SKKP kepada perwakilan PNS yang naik pangkat.


Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak melainkan sebuah penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdiannya kepada Negara. Kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Sementara kabag Humas Pemkab Gresik Drs. M. Hari Syawaludin, MM mengatakan 745 PNS yang menerima kenaikan pangkat pilihan itu antara lain adalah PNS fungsional misalnya para guru, penyuluh pertanian, dokter, perawat serta pejabat yang mendapat promosi jabatan namun pangkatnya setingkat lebih rendah dari pangkat dalam jabatan yang semestinya. Untuk itu mereka mendapat kenaikan pangkat setingkat dari pangkat yang disandang, walaupun belum 4 tahun. Sedangkan kenaikan pangkat regular adalah kenaikan pangkat biasa, tiap 4 tahun sekali. (sdm, Humas Pemkab Gresik)

BTemplates.com

Categories

Kamera CCTV Palembang

Popular Posts

Blog Archive